Ada beberapa perkara yang dapat membatalkan wuduk, antaranya adalah:
- Keluar sesuatu dari dua jalan (qubul atau dubur).
- Hilang akal, sama ada sementara atau kekal.
- Bersentuhan kulit antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram.
- Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan telapak tangan.
- Tidur, kecuali apabila dalam keadaan duduk dan tidak berubah kedudukannya.
- Murtad
Ada beberapa perkara yang dapat membatalkan wuduk, antaranya adalah :
- Keluar sesuatu dari dua jalan (qubul atau dubur).
- Menyentuh perempuan yang halal dinikahi (bukan mahram) dengan syahwat
- Menyentuh kemaluan manusia tanpa berlapik
- Tidur, kecuali tidur ringan samada berdiri atau duduk
- Makan daging unta
- Murtad
- Memandikan mayat
- Keluar apa jua najis dari tubuh badan
No comments:
Post a Comment